WNA India Selundupkan Emas Ilegal ke Dubai, Sahroni Desak Bongkar Pembeking Lokal
Sebelumnya, Dit Tipiter Bareskrim Polri menggagalkan dugaan upaya penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua WN India.
Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, kedua WNA India itu ditangkap setelah penyidik melakukan penggeledahan di dua apartemen yang berada di Jakarta Utara.
"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," kata Irhamni kepada awak media, dikutip Minggu (16/8/2026).
Irhamni menyebut kedua WN India tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional penyelundupan emas yang menjalankan aksinya dengan tujuan Dubai.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas batangan seberat 2 kilogram dan residu hasil pengolahan emas dengan berat mencapai 18 kilogram.
Selain emas dan residu, penyidik turut mengamankan uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, handphone, serta paspor milik kedua WN India tersebut.
Kasus ini masih dalam proses pengusutan. Aparat didorong untuk menelusuri seluruh jaringan, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam penambangan, pengolahan, penampungan, hingga rencana penyelundupan emas ke luar negeri.
Editor : Wahab Firmansyah