KPK Bongkar 73 Kursi Jalur Mandiri Unsoed Diduga Disiapkan untuk Mahasiswa yang Setor Uang
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat kampus, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
KPK menyebut terdapat 245 kursi yang tersedia dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri Unsoed. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 kursi diduga telah disiapkan untuk calon mahasiswa yang memberikan sejumlah uang.
"Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu sudah di-setting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa dikuota untuk yang dimintakan sejumlah uang gitu," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Achmad Taufik mengatakan dugaan pengaturan kuota tersebut ditemukan dalam sejumlah dokumen yang telah diamankan KPK. Penyidik kini masih mendalami praktik tersebut, termasuk nominal uang yang diduga dipatok kepada calon mahasiswa.
KPK juga mengantongi informasi mengenai adanya orang tua calon mahasiswa yang diduga dimintai uang hingga Rp650 juta agar anaknya dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Selain Fakultas Kedokteran, dugaan transaksi penerimaan mahasiswa baru juga ditemukan di sejumlah fakultas lain.
"Kemudian ada fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan itu antara lain Fakultas Perikanan ya, ada salah satu perikanan, ada beberapa Fakultas Hukum juga ada itu yang sementara tercatat data di dokumen yang ada," ujarnya.
KPK selanjutnya akan menelusuri apakah dugaan praktik tersebut juga terjadi di luar tiga fakultas yang telah tercatat dalam dokumen penyidikan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.
Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga.
Penetapan keduanya merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
Selain Akhmad Sodiq dan Norman Arie Prayoga, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan KPK untuk mengungkap lebih jauh dugaan aliran uang dan mekanisme pengaturan penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Editor : Wahab Firmansyah