Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pak Ogah Bakal Ditertibkan, Sahroni: Ibu Kota Harus Bebas Pengatur Jalan Ilegal!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Tarif Parkir Jakarta Rp60.000 per Jam, Ini Penjelasan Gubernur Pramono

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:19 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
Viral Tarif Parkir Jakarta Rp60.000 per Jam, Ini Penjelasan Gubernur Pramono
Tarif parkir Jakarta disebut naik menjadi Rp60.000 per jam. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Menurut Pramono, setiap kebijakan yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta harus melalui berbagai pertimbangan. Hal tersebut termasuk dalam menentukan besaran tarif parkir yang dinilai wajar bagi masyarakat.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa yang harga yang wajar," tuturnya.

Pramono meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kabar mengenai kenaikan tarif parkir Jakarta hingga Rp60.000 per jam.

Dia kembali menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai tarif parkir sebesar Rp60.000 per jam.

Dengan demikian, kabar mengenai tarif parkir Jakarta Rp60.000 per jam yang beredar di media sosial belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut