Polres Bekasi Sita 17 Kg Ganja dan 27.400 Obat Keras, 12 Orang Jadi Tersangka
Dalam pengungkapan kasus sabu, petugas menangkap I di kawasan Jababeka. Polisi menemukan barang bukti berupa 29,11 gram sabu dan 7,82 gram tembakau sintetis.
Pengembangan selanjutnya dilakukan ke wilayah Setu dan Bogor. Polisi kembali menemukan 49,46 gram sabu netto yang disembunyikan di dalam speaker Bluetooth.
Di wilayah Babelan, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi turut membongkar aktivitas yang diduga sebagai home industry tembakau sintetis.
Dua pria berinisial TMF dan ADW diamankan bersama barang bukti berupa 115,94 gram tembakau sintetis, 18 gram sabu, dan 800 mililiter cairan sintetis.
"Modusnya beragam mulai dari COD, pemasaran melalui media sosial hingga sistem mapping atau tempel. Dari pengungkapan tersebut, kami Satresnarkoba memperkirakan sekitar 7.453 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras," ucapnya.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan, serta ketentuan pidana terkait lainnya. Mereka terancam hukuman sesuai dengan peran dan konstruksi perkara masing-masing.
Editor : Wahab Firmansyah