Aturan Baru PIP 2026, Bantuan TK-SMA Berubah! Cek Besaran dan Cara Cairnya
Secara keseluruhan, nominal bantuan PIP per tahun tetap sama seperti aturan sebelumnya. Perubahan menjadi per semester dilakukan untuk memberikan kepastian kepada murid penerima bantuan, khususnya yang berada di kelas awal dan kelas akhir.
Dengan sistem baru tersebut, murid kelas awal dan kelas akhir akan menerima bantuan untuk satu semester. Sementara itu, murid kelas berjalan dan murid jenjang TK akan menerima bantuan untuk dua semester.
Mekanisme pencairan dana PIP juga perlu diketahui masyarakat. Tahapan pencairan diawali dengan pengajuan dana bantuan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Setelah itu, KPPN melakukan pencairan dana ke rekening bank penyalur bantuan sosial atas nama Puslapdik.
Selanjutnya, Puslapdik melalui bank penyalur melakukan proses pemindahbukuan dana ke rekening masing-masing murid penerima PIP yang telah ditetapkan.
Namun, pemindahbukuan dana hanya dapat dilakukan apabila rekening murid penerima PIP berstatus aktif.
Oleh karena itu, murid yang rekeningnya belum aktif wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank penyalur yang telah ditentukan.
Setelah dana masuk ke rekening, murid penerima PIP dapat melakukan penarikan melalui teller bank atau mesin ATM.
Dengan adanya aturan baru PIP 2026, masyarakat perlu memahami perubahan sasaran penerima, besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan, hingga mekanisme pencairan dana agar bantuan pendidikan dapat diterima sesuai ketentuan.
Editor: Wahab Firmansyah