Open BO Berujung Maut! Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik Usai Kencan di Babelan
BEKASI, iNewsBekasi.id- Kesepakatan kencan melalui aplikasi MiChat berujung tragis. Seorang perempuan berinisial KH (19) tewas setelah diduga dicekik pria berinisial AK (23) di sebuah warung mi ayam di Kampung Kedaung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi yang menerima laporan adanya keributan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan AK kurang dari satu jam setelah kejadian.
Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan, informasi awal terkait kejadian tersebut diterima melalui layanan darurat 110 dan laporan warga. Saat itu, sejumlah anggota kepolisian sedang melakukan patroli di sekitar lokasi.
“Setelah kejadian langsung kita cepat amankan dan langsung kita tangkap, dalam hitungan tidak sampai satu jam,” kata Wito, Senin (14/9/2026).
Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri ketika petugas tiba di lokasi kejadian.
Korban kemudian dievakuasi ke sebuah klinik sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Ananda Babelan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, upaya penyelamatan tersebut tidak berhasil. Pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Jenazah KH selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal setelah mengalami pencekikan pada bagian leher. Tekanan pada leher tersebut menyebabkan tulang rawan gondok korban patah hingga menghambat saluran pernapasan.
“Sehingga menyumbat jalan pernapasan dan menjadi penyebab kematian atau mati lemas,” ujar Syafwardi.
Syafwardi menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut bermula dari komunikasi antara korban dan pelaku melalui aplikasi MiChat.
Keduanya kemudian menyepakati pertemuan dengan tarif sebesar Rp250.000. Setelah bertemu, korban dan pelaku melakukan hubungan badan.
Perselisihan terjadi ketika korban meminta pembayaran sesuai nominal yang sebelumnya telah disepakati. Namun, AK disebut hanya memberikan uang sebesar Rp50.000.
Perbedaan nominal pembayaran tersebut kemudian memicu pertengkaran. Situasi semakin memanas hingga pelaku diduga melakukan penganiayaan dan mencekik korban.
“Selanjutnya terjadi penganiayaan dan pelaku mencekik korban di TKP yang berujung kepada hilangnya nyawa korban,” kata Syafwardi.
Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Babelan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
AK akhirnya berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa korban tengah mengandung.
Berdasarkan keterangan dokter Rumah Sakit Ananda, usia kehamilan korban diperkirakan telah mencapai sekitar tujuh bulan.
Temuan tersebut kemudian diperkuat melalui hasil otopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dokter menemukan janin berusia sekitar tujuh bulan di dalam rahim korban.
Janin tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan. Polisi menyebut janin itu juga meninggal dunia pada saat korban meninggal.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.
“Untuk dalam hal ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan-keterangan dari saksi yang ada di TKP,” tandasnya.
Editor: Wahab Firmansyah