Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ijon Proyek Bekasi Dikembangkan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian di Dinas Lain
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangani 34 OTT Era Prabowo-Gibran, Sahroni Desak Pencegahan Korupsi Diperkuat

Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:38 WIB
  • author Wahab Firmansyah
KPK Tangani 34 OTT Era Prabowo-Gibran, Sahroni Desak Pencegahan Korupsi Diperkuat
KPK melakukan sebanyak 34 OTT selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Foto ilustrasi Gedung KPK

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai konsisten dalam memberantas korupsi selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia mengingatkan pentingnya memperkuat upaya pencegahan, terutama di tingkat pemerintah daerah.

Sebanyak 34 operasi tangkap tangan (OTT) telah dilakukan KPK dalam periode tersebut. Mayoritas operasi penindakan itu disebut melibatkan kepala daerah, sehingga menjadi perhatian terkait efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.

Menurut Sahroni, banyaknya OTT yang melibatkan kepala daerah menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah masih perlu diperkuat. Ia meminta KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga turun langsung untuk memeriksa sistem pemerintahan dan menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk korupsi.

"Karena kalau keburu dikorup, berarti negara keburu rugi dan ujung-ujungnya masyarakat yang mendapat dampak buruknya. Serapan program dan bantuan jadi tidak maksimal,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Sahroni menegaskan, upaya pencegahan dan pengawasan harus berjalan beriringan dengan penindakan hukum. Menurutnya, pihak-pihak yang tetap melakukan korupsi meskipun pengawasan telah diperkuat harus ditindak tegas melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Sesuai concern Presiden Prabowo yang menerapkan zero tolerance terhadap para koruptor. Meski demikian, KPK tetap perlu membuat gebrakan pencegahan, terutama bagi berbagai mekanisme anggaran di daerah,” ucapnya.

Ia menilai, penguatan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah praktik korupsi sejak awal. Dengan demikian, program pemerintah dan penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa terganggu penyalahgunaan anggaran.

Sahroni berharap KPK terus mempertahankan ketegasan dalam penindakan sekaligus memperluas langkah pencegahan. Dengan kombinasi kedua pendekatan tersebut, potensi kerugian negara akibat korupsi diharapkan dapat ditekan dan manfaat anggaran publik bisa dirasakan masyarakat secara maksimal.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut