get app
inews
Aa Read Next : Kurang Dukungan, Calon Bupati Bekasi Independen Ini Dinyatakan Gagal oleh KPU

2 Gengster Bekasi Bentrok Berdarah 1 Luka Parah, Polisi: 3 Orang Ditangkap

Selasa, 21 September 2021 | 21:40 WIB
header img
2 gangster di Bekasi yakni Rauwsterdam dan Groak297 terlibat bentrok berdarah di Jalan Arteri JORR Jatiwarna, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi terjadi pada Minggu, 12 September 2021 lalu. (Foto: Antara/Ilustrasi)

BEKASI, iNews.id  - 2  gangster di Bekasi yakni Rauwsterdam dan Groak297 terlibat bentrok berdarah di Jalan Arteri JORR Jatiwarna, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Minggu, 12 September 2021 lalu, akibatnya satu orang luka parah. Pasca-bentrokan  petugas Polsek Pondok Gede mencokok 3 pelaku. 

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Puji Hardi mengatakan, bentrokan bermula saat geng Rauwsterdam mengadakan acara ulang tahun dari salah satu anggotanya yakni Gupong di Centra Kota Jatibening.

Saat nongkrong hingga pukul 04.00 WIB, Gupong mengajak kawanannya untuk menghampiri anak Kampung Sawah. Gupong pun mengirimkan Direct Massage (DM) ke akun gangsternya yang bernama Jatiagung 129 ke anak Kampung Sawah 1503.

Setelah itu geng Rauwsterdam mempersiapkan peralatan dengan membawa kayu dan celurit untuk berperang dan berangkat ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, ternyata kelompok lawan yakni geng Groak297 juga telah bersiap untuk melakukan aksi tawuran.

"Tawuran antara kedua kelompok gangster ini pun pecah. Salah satu anggota geng Groak297 menderita luka sabetan senjata tajam hingga kondisinya kritis," kata Harda kepada wartawan Selasa (21/9/2021).

Petugas yang mendapat laporan bentrokan ini pun melakukan penyelidikan. Berbekal informasi korban dan saksi, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka.

"Ketiga tersangka yang diciduk yakni, P, F, dan KA. Adapun barang bukti yang diamankan satu celurit, satu celana warna cream berlumuran darah dan 2 handphone," ujarnya. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan hukuman penjara selama lima tahun.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut