Logo Network
Network

Ingat! Pelaku Judi Online Bisa Terancam Dipenjara 6 Tahun atau Denda Rp 1 Miliar

Tim Okezone, Jurnalis
.
Jum'at, 13 Mei 2022 | 17:37 WIB
Ingat! Pelaku Judi Online Bisa Terancam Dipenjara 6 Tahun atau Denda Rp 1 Miliar
Judi Online Bikin Orang Kecanduan. (Foto: Okezone.com/Tangkapan Layar)

Untuk bermain, cukup menekan tombol spin di mesin yang terpampang di layar telepon. Mesin kemudian akan memutar dan mengacak berbagai macam bentuk ikon atau gambar sehingga tidak diketahui secara pasti gambar apa yang muncul.

Jika mesin yang berhenti berputar terdapat delapan gambar yang sama dan membentuk pola tertentu, secara otomatis menang.

Kemenangan besar itulah yang membuat Dion, salah satu penjudi online ketagihan.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini