Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Catat! ni 13 Ruas Jalan Jakarta yang Terapkan Lagi Sistem Ganjil-Genap Hari Ini

Selasa, 17 Mei 2022 | 15:08 WIB
  • author Tim Okezone, Okezone
Catat! ni 13 Ruas Jalan Jakarta yang Terapkan Lagi Sistem Ganjil-Genap Hari Ini
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Sistem ganjil-genap diberlakukan lagi pada hari ini, Selasa (17/5/2022). Ada dua jadwal pemberlakuannya, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan aturan ganjil-genap sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap.

Kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat.

Berikut 13 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut