Formappi Kritisi Mekanisme Penetapan Anggota BPK oleh DPR

Tim iNews.id
Gedung DPR (Foto: Dok Okezone)

“Bayangkan proses seleksi anggota BPK hanya menjadi urusan DPR saja. Berbeda dari seleksi banyak lembaga negara lain seperti KPK, MK, Kapolri, Panglima TNI, dll, yang didahului dengan pembentukan seleksi yang beranggotakan tokoh-tokoh yang kompeten dan proses seleksi yang partisipatif.” ujar Lucius. Senin (18/7/2022).

Ia menegaskan, kekhususan proses pemilihan anggota BPK ini menjadi biang kerok terpilihnya anggota BPK yang tidak profesional, tidak kompeten dan menjadi kaki tangan kepentingan politik pengusung.

“Bagaimana bisa mengharapkan kerja yang profesional dari anggota BPK jika keterpilihan mereka hanya bermodalkan dukungan politik semata?” katanya.

Dengan modal dukungan politik semata, ia menilai anggota BPK tidak lagi independen. “Jadilah anggota BPK itu adalah singgasana lain para politisi.” Pungasnya.

Menurutnya, BPK sebagai lembaga yang seharusnya bekerja profesional ketika digawangi politisi maka hampir mustahil akan bekerja profesional. Bagi politisi semuanya bisa dikompromikan, padahal audit keuangan seharusnya tanpa kompromi karena berbasiskan data.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network