Akui Pernah Tolak Amplop saat Periksa Irjen Ferdy Sambo, LPSK: Tebalnya Masing-masing 1 Cm

Muhammad Farhan
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut stafnya pernah menolak amplop saat memeriksa Irjen Ferdy Sambo. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan pernah menolak amplop ketika memeriksa Irjen Ferdy Sambo. Pertemuan itu pun berlangsung di ruangan pribadinya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.

LPSK sempat menemui Sambo pada 13 Juli 2022 lalu kala melakukan pendalaman atas permohonan perlindungan dari ajudannya, Bharada E sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Menurut Edwin, amplop tersebut diberikan kepada dua staf LPSK oleh seorang staf Sambo. 

"Saat itu salah satu petugas LPSK menunaikan sholat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' (Sambo) untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," ucap Edwin, Jumat (12/8/2022). 

Edwin juga menyampaikan terdapat dua amplop cokelat yang diselipkan dalam sebuah map. Dia menjelaskan ketebalan dari kedua amplop cokelat itu masing-masing sekitar 1 cm. 

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tutur Edwin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus tewas Brigadir J bakal bersambung karena terungkap adanya upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan kasus. Hal ini menyusul adanya dugaan 31 polisi yang diduga melanggar kode etik selama masa penyelidikan. 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network