Ngaku Anggota BIN Peras Pemilik Panti Pijat Rp35 Juta 

Wahyudi Aulia Siregar
Lambas seorang pria mengaku anggota BIN memeras seorang pemilik panti pijat Hendi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

“Jadi kawan-kawan sudah dengar sendiri kalau D dan S mengaku tidak ada pemerasan. Jadi ada seseorang yang mengaku Polisi bisa membebaskan, ternyata orang itu pelanggan ibu D," ucapnya. 

"Bukti transfernya pun ada dan jelas bukan ke polisi dia menawarkan diri ke toke pijat. Penyidik saat ini mengejar LFS ini karena dia yang menawarkan diri meminta uang,” katanya lagi.
 



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network