MALANG, iNews.id - Seorang anak perempuan Panti Asuhan di Malang menjadi korban penyiksaan dan pemerkosaan dari sekumpulan temannya.
Terlihat rekaman dari media sosial menunjukan bahwa anak perempuan ini sedang terkapar lemas di atas rumput, sementara teman-temannya ini mengelilingi dirinya sambil sesekali menyentuh badan anak ini.
Saat ini, korban yang diketahui masih berusia 13 tahun ini sudah melapor ke Polresta Malang, dan saat ini telah mendapat bantuan dari dua kuasa hukum sekaligus, yakni Do Merda Al Romdhoni dan Leo A Permana.
Menurut Merda, sebelumnya korban sudah pernah mendapat perlakuan tak bermoral ini dari seorang pria dewasa.
Pada 18 November 2021, pria ini diketahui memperkosa korban. "Tetapi itu ada dua kejadian. Ada seorang pelaku pria yang memperdaya dan melakukan pencabulan terhadap klien saya. Klien saya berusia 13 tahun. Masih SD,” kata Merda kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut, Merda mengungkapkan bahwa pria berusia 18 tahun tersebut diduga mengirim delapan orang anak remaja yang merupakan tetangga di sekitar panti asuhan, untuk membawa korban ke tanah lapang tersebut, dan melakukan penyiksaan kepada korban.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait