Sesali Perbuatannya, Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Mampu Tolak Perintah Seorang Jenderal

Achmad Al Fiqri
Sesali Perbuatannya, Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Mampu Tolak Perintah Seorang Jenderal Bharada E. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Atas dakwaan ini Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Bisa Tolak Perintah Seorang Jenderal ".



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update