BANDUNG, iNews.id - Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih dihadapkan pada persoalan banyaknya pernikahan usia dini atau di bawah umur yang menimbulkan dampak buruk pada pendidikan, kesehatan, serta ekonomi.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lenny N Rosalin seusai Seminar Perjuangan Perempuan Di Era Tatanan Kehidupan Baru di Kampus Institut Teknologi Nasional (Itenas), Kota Bandung, Jumat (17/12/2021).
Lenny menyampaikan bahwa di Provinsi Jabar, 12 dari 100 anak atau 12% menikah di bawah 18 tahun. Artinya, kata Lenny, perkawinan anak masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat Jabar saat ini. "Di Jawa Barat ini angkanya masih relatif tinggi, 12 dari 100 anak-anak di Jawa Barat kawin di bawah usia 18 tahun," ungkap Lenny.
Lenny menilai, banyak dampak buruk yang ditimbulkan akibat perkawinan usia dini, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Dari sisi pendidikan, anak-anak yang menikah dini dipastikan putus sekolah, sehingga mereka tidak akan bisa memenuhi wajib belajar 12 tahun.
"Mereka pasti drop out, wajib belajar pun tidak dapat dipenuhi," ujarnya. Adapun dari sisi kesehatan, Lenny menjelaskan bahwa perkawinan anak sangat berisiko terhadap kesehatan anak-anak yang menikah dini, terutama saat anak hamil dan melahirkan.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait