Bappenas Anggap Realistis Kebijakan Anies Naikkan UMP DKI 5,1%

Tim inews.id
Bappenas Anggap Realistis Kebijakan Anies Naikkan UMP DKI 5,1% Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

Apalagi kenaikan UMP di DKI Jakarta sebelum masa pandemi, secara rerata bisa tembus 8,6%. Maka menurutnya amat wajar jika UMP DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik sebesar 5,1%. “Apakah masuk akal dan wajar untuk memaksakan UMP hanya naik 0,8% seperti aturan baru di Kemenaker,” pungkas Anies.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update