Gelar Razia, Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Kota Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi minuman keras. (Foto: Pixabay)

Selain di Toko Jamu tersebut, polisi juga mendapati salah satu Toko Depot di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, melakukan hal serupa. 
Polisi turut menyita puluhan botol miras jenis Intisiari dari toko tersebut. 

"Di Toko Depot terdapat dua dus minuman keras merek Intisari dengan jumlah 24 botol," ujarnya.

Polisi langsung memintai keterangan dari masing-masing pemilik toko. Adapun barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bekasi Kota.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews dengan judul "Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Toko Jamu di Bekasi".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network