4. Saat Sujud dalam Sholat
Rasulullah SAW bersabda:
أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد . فأكثروا الدعا
Artinya: Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu. (HR. Muslim, no.482).
5. Waktu di Antara Adzan dan Iqamah
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
Artinya; Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak. (HR. Tirmidzi).
Hadits lain menuturkan bahwa waktu muadzin mengumandangkan adzan adalah waktu yang mustajab. Oleh sebab itu, umat Islam dianjurkan untuk menyimak dan menjawab adzan.
6. Ketika Berbuka Puasa
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم
Artinya: Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi. (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405).
7. Saat Hari Jumat
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر يوم الجمعة ، فقال : فيه ساعة ، لا يوافقها عبد مسلم ، وهو قائم يصلي ، يسأل الله تعالى شيئا ، إلا أعطاه إياه . وأشار بيده يقللها
Artinya: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari Jumat kemudian beliau bersabda, "Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari 935, Muslim 852).
Hadits tersebut memiliki banyak interpretasi mengenai waktu mustajab di hari Jumat. Namun, waktu yang paling diyakini adalah di antara dua khutbah.
Hal itu berpedoman pada sebuah hadits yang berbunyi:
عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أنَّ عَبْدَ اللهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ لَهُ: أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَأْنِ سَاعَةِ الْجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ نَعَمْ. سَمِعْتُهُ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ.”
Artiny: Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, "Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’”(HR Muslim).
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait