Inilah Deretan Waktu Mustajab untuk Berdoa yang Perlu Umat Muslim Ketahui

Inas Rifqia Lainufar/Eka Dian Syahputra
Inilah Deretan Waktu Mustajab untuk Berdoa yang Perlu Umat Muslim Ketahui. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Terdapat deretan waktu mustajab untuk berdoa yang perlu umat Muslim ketahui. Dimana saat memohon kepada Allah pada waktu-waktu tersebut, peermintaan yang dipanjatkan diyakini bakal dikabulkan.

Meski begitu, waktu terkabulnya doa itu pun masih jadi misteri. Berikut sepuluh waktu mustajab untuk berdoa seperti dilansir dari iNews.id.

Waktu Mustajab untuk Berdoa

1. Di Sepertiga Malam

Sepertiga malam yakni ketika pukul 01.00 hingga waktu subuh. Dalam waktu tersebut, seseorang dianjurkan memperbanyak ibadah dan berdoa, sebab merupakan waktu yang mustajab.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا ، حين يبقى ثلث الليل الآخر، يقول : من يدعوني فأستجيب له ، من يسألني فأعطيه ، من يستغفرني فأغفر له

Artinya: Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, "Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni." (HR. Bukhari no.1145, Muslim no. 758).

2. Saat Malam Lailatul Qadar

Lailatul Qadar merupakan malam yang mulia. Terlebih, kemuliaannya lebih baik dari 1.000 bulan.

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya berdoa di malam tersebut. Adapun bacaan doa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah sebagai berikut.

قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها قال قولي اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني

Artiny: Aku bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar? Beliau bersabda, 'Berdoalah Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni (Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku).'”(HR. Tirmidzi, 3513 dan Ibnu Majah, 3119).

3. Setelah Sholat Fardhu

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ قَالَ جَوْفَ اللَّيْلِ الْآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ

Artinya: Dari Abu Umamah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu wa`alaihi wa sallam ditanya; wahai Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar? Beliau berkata: "Doa di tengah malam terakhir, serta setelah shalat-shalat wajib." (HR. Tirmidzi).

4. Saat Sujud dalam Sholat

Rasulullah SAW bersabda:

أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد . فأكثروا الدعا

Artinya: Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu. (HR. Muslim, no.482).

5. Waktu di Antara Adzan dan Iqamah

الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة

Artinya; Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak. (HR. Tirmidzi).

Hadits lain menuturkan bahwa waktu muadzin mengumandangkan adzan adalah waktu yang mustajab. Oleh sebab itu, umat Islam dianjurkan untuk menyimak dan menjawab adzan.

6. Ketika Berbuka Puasa

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم

Artinya: Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi. (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405).


7. Saat Hari Jumat

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر يوم الجمعة ، فقال : فيه ساعة ، لا يوافقها عبد مسلم ، وهو قائم يصلي ، يسأل الله تعالى شيئا ، إلا أعطاه إياه . وأشار بيده يقللها

Artinya: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari Jumat kemudian beliau bersabda, "Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari 935, Muslim 852).

Hadits tersebut memiliki banyak interpretasi mengenai waktu mustajab di hari Jumat. Namun, waktu yang paling diyakini adalah di antara dua khutbah.

Hal itu berpedoman pada sebuah hadits yang berbunyi:

عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أنَّ عَبْدَ اللهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ لَهُ: أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَأْنِ سَاعَةِ الْجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ نَعَمْ. سَمِعْتُهُ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ.”

Artiny: Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, "Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’”(HR Muslim).

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network