Oknum Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan, Pimpinan Komisi III Sahroni: Periksa Juga Suaminya!

Kiswondari
Oknum Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan, Pimpinan Komisi III Sahroni: Periksa Juga Suaminya! Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni prihatin dengan keterlibatan istri polisi atau Bhayangkari yang menjadi tersangka kasus penipuan gesek tunai (gestun) fiktif skema ponzi bernama Wike Widiati (26). Oknum istri polisi asal Jambi ini mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar. 

Dari 32 dari grup yang terdata, para korban ditaksir mengalami kerugian total Rp4,8 miliar. Sahroni mengapresiasi Polda Jambi yang mengungkap skema penipuan tersebut.

Politikus Nasdem itu meminta penyidik turut mengusut suami pelaku yang merupakan anggota polisi, untuk mengetahui dugaan keterlibatannya.

Propam Polda Jambi, lanjut dia, harus turun tangan untuk cek apakah suami pelaku terlibat dalam skema ini. Karena jarang sekali suami tidak tahu kegiatan istri, apalagi perputaran uangnya sampai miliaran rupiah. 

"Jadi biar dicek sekalian, ada penyalahgunaan jabatan atau tidak. Saya khawatir nama Polri dipakai untuk hal yang enggak bener dan jadi merusak citra Polri di mata para korban,” kata Sahroni, Selasa (11/2/2025).

Sahroni pun meminta agar polisi menindak pelaku tanpa adanya konflik kepentingan apa pun. Diharapkan pelaku mendapat ganjaran hukuman setimpal.

“Jangan mentang-mentang pelakunya istri polisi, jadi dapat perlakuan berbeda. Polisi harus tegas dan objektif, jerat pelaku dengan hukuman setimpal. Malah kalau bisa polisi bantu arahkan para korban untuk gugat perdata. Agar bisa balik uang mereka,” ujarnya. 

Sahroni juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur skema investasi atau hal lainnya yang keuntungannya bersifat instan dan tidak wajar.

“Imbauan juga bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan skema ponzi, investasi, atau apa pun itu, yang menawarkan iming-iming tidak masuk akal. Sudah pasti penipuan itu,” ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update