
BEKASI, iNewsBekasi.id – Polisi akhirnya menangkap Suhada (47), pria yang terlibat dalam aksi pemalakan terhadap sebuah perusahaan di Kota Bekasi. Mengklaim dirinya sebagai "Jagoan Cikiwul," Suhada mengaku tidak mengetahui bagaimana videonya bisa tersebar luas di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa Suhada datang bersama tiga rekannya, yakni M, A, dan D. Peristiwa cekcok antara Suhada dan seorang sekuriti ternyata direkam oleh salah satu rekannya.

"Saat tersangka berkomunikasi dengan pihak sekuriti, Saudara M ini merekam kejadian tersebut," ujar Binsar, Sabtu (22/3/2025).
Rekaman itu kemudian dibagikan ke grup WhatsApp salah satu ormas cabang Bantargebang, yang juga diikuti oleh Suhada dan M. Namun, tak lama setelah dibagikan, video tersebut justru menyebar luas di media sosial, menimbulkan kecurigaan di antara anggota grup.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait