
Sodri berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada para pedagang. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memastikan bahwa Sodri bukan ASN Pemkab dan telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Kadis Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menegaskan bahwa aksi Sodri adalah tindakan oknum dan tidak terkait dengan instansi mana pun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait