BEKASI, iNewsBekasi.id- Politisi PDI Perjuangan Usup Supriatna dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Usup menggantikan rekannya yakni, Soleman yang dijerat kasus suap dan dijatuhi vonis 2 tahun penjara.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron berserta pimpinan DPRD lainnya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, dan Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Yusup Taupik membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait perubahan dan pengangakatan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi
Adapun pembacaan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang dan rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron mengatakan, proses pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.169-Pemotda/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.606-Pemotda/ 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Masa Jabatan Tahun 2024-2029
"Proses sudah dari awal tahun 2025 setelah mendapatkan surat dari DPP PDIP, kami lakukan paripurna untuk pengajuan pengganti wakil ketua sebelumnya ke gubernur," kata Ade pada Kamis (17/4/2025).
Usup ditunjuk berdasarkan surat keputusan DPP PDI Perjuangan menggantikan Soleman yang telah divonis dua tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi oleh Majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Rabu (16/4/2025).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
