Benarkah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti? Begini Penjelasan Kejagung

Jonathan Simanjuntak
Kejaksaan Agung menanggapi isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mencuat di media sosial. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin mencuat di media sosial hingga menimbulkan spekulasi publik. Menanggapi isu tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi tegas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar membantah bahwa isu penggantian Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pihaknya menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

"Itu berita hoaks," kata Harli saat dikonfirmasi pada Minggu (18/5/2025).

Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI, yang sebelumnya memicu polemik. Meski demikian, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.

ST Burhanuddin sendiri dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019, setelah sempat purnatugas dari institusi Kejaksaan.

Dalam rekam jejaknya, dia pernah memegang sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan-Barat.

Dia sempat menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebelum purnatugas pada 2014.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network