Hingga kini, baru dua korban yang tercatat resmi. Namun, polisi meyakini masih ada korban lain yang belum berani melapor. Mustofa mengimbau masyarakat yang mengenal pelaku atau menduga anaknya menjadi korban agar segera melapor ke Polres Metro Bekasi atau Polsek Cikarang Utara. Identitas korban akan dirahasiakan sepenuhnya.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
