Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 11-16 Agustus 2025, Catat Lokasinya

Krina Sembiring
Warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tak perlu repot. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id - Warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tak perlu repot. Polres Metro Bekasi Kota kembali membuka layanan SIM Keliling pada 11-16 Agustus 2025 di sejumlah titik strategis.

Pelayanan berlangsung setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00-10.00 WIB. Namun, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus di kantor Satpas.

Jadwal SIM Keliling Bekasi 11-16 Agustus 2025:

-. Senin (11 Agustus): Burger King Harapan Indah

- Selasa (12 Agustus): Pizza Hut Komsen Jatiasih

- Rabu (13 Agustus): Metropolitan Mall Bekasi

- Kamis (14 Agustus): Mall Grand Kemala Lagoon, Pekayon

- Jumat (15 Agustus): Mitra10 Jatimakmur

- Sabtu (16 Agustus): Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Syarat Perpanjangan SIM:

- Fotokopi KTP (5 lembar)

- SIM asli yang masih berlaku

- Surat keterangan sehat

- Surat keterangan lulus tes psikologi (tersedia di lokasi)

Layanan SIM Keliling tidak beroperasi pada hari libur nasional, tanggal merah, dan akhir bulan. Informasi terbaru dapat diakses melalui Instagram resmi Satlantas: @satlantas_restrobekasikota.

Editor : Eidi Krina Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network