Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Awal Juni 2025, Catat Lokasinya

BEKASI, iNewsBekasi.id - Bagi warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengantre di kantor Samsat atau Satpas, layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis. Polres Metro Bekasi Kota menyediakan layanan ini setiap hari Senin hingga Sabtu di berbagai lokasi strategis.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @satlantas_restrobekasikota, sudah disiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Berikut adalah jadwal SIM Keliling untuk bulan Juni 2025 yang dapat diakses oleh warga Kota Bekasi:
1. Senin: Burger King Harapan Indah (08.00 - 10.00 WIB)
2. Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih (08.00 - 10.00 WIB)
3. Rabu: Metropolitan Mall Bekasi (08.00 - 10.00 WIB)
4. Kamis: Bekasi Cyber Park (08.00 - 10.00 WIB)
5. Jumat: Mitra10 Jatimakmur (08.00 - 10.00 WIB)
6. Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (08.00 - 10.00 WIB)
Namun, perlu diperhatikan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengajukan seperti penerbitan SIM baru melalui Satpas.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sementara, persyaratan yang harus disiapkan meliputi fotocopy KTP 5 lembar, SIM asli, surat keterangan sehat (disediakan di tempat), dan surat keterangan psikologi (disediakan di tempat). Jangan lupa untuk tanggal merah, hari libur nasional, dan akhir bulan tidak melayani.
Editor : Eidi Krina Sembiring