Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 11-16 Agustus 2025, Catat Lokasinya
BEKASI, iNewsBekasi.id - Warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tak perlu repot. Polres Metro Bekasi Kota kembali membuka layanan SIM Keliling pada 11-16 Agustus 2025 di sejumlah titik strategis.
Pelayanan berlangsung setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00-10.00 WIB. Namun, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus di kantor Satpas.
Jadwal SIM Keliling Bekasi 11-16 Agustus 2025:
-. Senin (11 Agustus): Burger King Harapan Indah
- Selasa (12 Agustus): Pizza Hut Komsen Jatiasih
- Rabu (13 Agustus): Metropolitan Mall Bekasi
- Kamis (14 Agustus): Mall Grand Kemala Lagoon, Pekayon
- Jumat (15 Agustus): Mitra10 Jatimakmur
- Sabtu (16 Agustus): Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Syarat Perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP (5 lembar)
- SIM asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan lulus tes psikologi (tersedia di lokasi)
Layanan SIM Keliling tidak beroperasi pada hari libur nasional, tanggal merah, dan akhir bulan. Informasi terbaru dapat diakses melalui Instagram resmi Satlantas: @satlantas_restrobekasikota.
Editor : Eidi Krina Sembiring