Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Sepekan Awal Juni 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya

BEKASI, iNewsBekasi.id - Ingin perpanjang SIM tanpa ribet? Cek jadwal SIM Keliling Kota Bekasi yang berlangsung setiap Senin hingga Sabtu pagi.
Bagi warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C tanpa harus datang ke Kantor Satpas, layanan SIM Keliling kembali tersedia di sejumlah titik strategis selama awal Juni 2025.
Layanan ini digelar oleh Polres Metro Bekasi Kota setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Jadwal dan lokasi SIM Keliling diinformasikan secara berkala melalui akun resmi Instagram @satlantas_restrobekasikota.
* Senin: Burger King Harapan Indah
* Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih
* Rabu: Metropolitan Mall Bekasi
* Kamis: Bekasi Cyber Park
* Jumat: Mitra10 Jatimakmur
* Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat.
Perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka proses harus dilakukan dari awal di Satpas.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sementara, persyaratan yang harus disiapkan meliputi fotocopy KTP 5 lembar, SIM asli, surat keterangan sehat (disediakan di tempat), dan surat keterangan psikologi (disediakan di tempat). Jangan lupa untuk tanggal merah, hari libur nasional, dan akhir bulan tidak melayani.
Editor : Eidi Krina Sembiring