Belajar Tatap Muka Dihentikan, Sekolah di Kabupaten Bekasi Gelar Daring Sampai 3 September

Wahab Firmansyah
Seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi menerapkan belajar online hingga 3 September 2025. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bekasi pembelajaran dari dilakukan hingga Rabu, 3 September 2025. Hal ini tertuang dalam surat edaran Nomor 300/8683/Sekre/VIII/2025 tertanggal 31 Agustus 2025 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. 

Pembelajaran dari dilakukan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah.  



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network