JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membuka lowongan kerja 2025 untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Total tersedia 1.104 formasi dengan masa kontrak tiga bulan dan gaji jutaan rupiah per bulan.
Langkah ini sejalan dengan target Kemenkop yang menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Kehadiran PMO diperlukan untuk memastikan koperasi berjalan efektif, transparan, dan terukur.
Persyaratan PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Kemenkop menetapkan sejumlah kriteria bagi calon pelamar, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
Usia maksimal 60 tahun saat pendaftaran.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.
Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan).
Diutamakan memiliki pengalaman pendampingan atau pelatihan koperasi/UMKM/pemberdayaan masyarakat.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pelamar wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Surat lamaran (menggunakan formulir yang tersedia).
Curriculum Vitae (CV) terbaru.
Ijazah terakhir.
Transkrip akademik.
KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm.
Dokumen persyaratan dari Airlangga Assessment Center (AAC).
Surat keterangan sehat.
Sertifikat pengalaman/Surat Keputusan terkait pendampingan atau pelatihan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
