BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Cabangbungin menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Garon, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial WH (25) itu diamankan usai tertangkap tangan saat beraksi.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Candra, mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Pelaku ditangkap setelah aksinya kepergok oleh korban dan warga. Petugas kami yang sedang berada di sekitar lokasi juga segera turun tangan mengamankan pelaku bersama barang bukti,” ujar Alex dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Peristiwa bermula saat korban, Jamaludin (36), memarkir sepeda motor miliknya di pinggir tanggul area persawahan di Kampung Garon. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban melihat seorang pria tidak dikenal membawa sepeda motornya.
"Korban kemudian berteriak "maling-maling", yang langsung mengundang perhatian warga dan anggota Unit Reskrim Polsek Cabangbungin yang berada tak jauh dari lokasi kejadian," jelas Alex.
Petugas dan warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya beserta kendaraan yang hendak dicuri.
"Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Cabangbungin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Alex.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
