Presiden ICCA, Seradesy Sumardi, juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi para penasihat hukum perusahaan di tengah transformasi digital dan perubahan global yang cepat.
“Kebijakan pemerintah terus bergulir, transformasi digital semakin cepat, dan perubahan global sulit diprediksi. Dalam pusaran itu, in-house counsel dituntut mampu menjawab persoalan hukum sekaligus menjadi navigator yang menuntun perusahaan,” ujarnya.
Apresiasi bagi Penasihat Hukum Berprestasi
Puncak acara Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025 ditandai dengan penganugerahan In-House Counsel Awards 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada para penasihat hukum internal yang menunjukkan kepemimpinan, keberanian, dan kontribusi nyata dalam menjaga daya saing bisnis di tengah tantangan global.
Acara ini juga mendapat dukungan dari berbagai asosiasi hukum internasional yang tergabung dalam Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA). Delegasi yang hadir antara lain dari Singapore Corporate Counsel Association (SCCA), Legal Management Council of the Philippines (LMCP), Malaysia Corporate Counsel Association (MCCA), Japan In-House Lawyer Association (JILA), dan Federation of Indian Corporate Lawyers (FICL).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
