Gerebek Kamar Kos di Jatiwaringin Bekasi, Polda Metro Sita 1 Kg Sabu dan Tangkap 2 Pengedar

Riyan Rizki Roshali
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba 1 kg di Pondok Gede, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNewsBekasi.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg) di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Dua pengedar berinisial AK dan TS ditangkap dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) di sebuah kamar kos yang berlokasi di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dari lokasi itulah polisi menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ucap Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari dikutip, Senin (24/11/2025).



Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network