BREAKING NEWS: Detik-Detik Bos Terra Drone Dicokok di Apartemen Mewah Jaksel, Sempat Adu Argumentasi
MW sempat berusaha membela diri. Ia mempertanyakan waktu penangkapan tersebut, lantaran merasa surat panggilan resmi baru akan ia terima keesokan harinya. "Bukan, surat yang terima itu kan besok, jam 10," tutur MW.
Bukti Sudah Cukup, Status Sudah Tersangka
Penyidik lantas mematahkan bantahan tersebut dengan menjelaskan bahwa status MW sudah dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.
"Jadi gini Pak, proses hukum juga tetap berlanjut, kita juga cari alat bukti... Kita ketemu lagi alat bukti yang untuk sudah cukup menentukan Bapak sebagai tersangka," jelas penyidik.
Setelah penetapan status tersangka, polisi juga langsung menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan. Tim penyidik segera menyita barang-barang yang berhubungan dengan perusahaan dan insiden, seperti laptop dan alat komunikasi, dari lokasi apartemen.
Penangkapan ini adalah buntut dari kebakaran Kemayoran tragis yang melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, pada Selasa (9/12/2025). Insiden tersebut menewaskan 22 korban jiwa dari total 76 orang yang berada di dalam gedung saat itu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
