Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, bermula saat korban mengantar pacarnya untuk mengambil uang di ATM.
Korban menunggu di atas sepeda motor ketika didatangi seorang perempuan yang kemudian mengajaknya berbincang.
“Tidak lama kemudian, tiga orang pria menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota polisi,” kata Braiel, Kamis (18/12/2025).
Para pelaku lalu menuduh korban terlibat transaksi narkoba. Tanpa menunjukkan identitas resmi, ketiganya membawa korban masuk ke dalam mobil dan melakukan penyekapan.
Korban dibawa berkeliling hingga wilayah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Di dalam perjalanan, pelaku meminta sejumlah uang agar korban tidak diproses secara hukum dan mengambil uang korban melalui aplikasi mobile banking.
“Korban mengalami kerugian berupa uang tunai dan saldo di rekeningnya,” ujar Braiel.
Selain memeras uang, salah satu pelaku kembali ke lokasi awal untuk mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di tempat kejadian perkara menggunakan kunci asli.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 serta uang tunai dan saldo rekening dengan total Rp4,2 juta. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
