“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” tutur dia.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, Ruang Kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, telah disegel oleh KPK. Segel tersebut tampak jelas bertuliskan logo dan lambang lembaga antirasuah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pendalaman terkait OTT di Kabupaten Bekasi dan belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas maupun dugaan tindak pidana yang menjerat para pihak yang diamankan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
