Seperti diketahui, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025). Dari jumlah tersebut, selain Ade Kuswara Kunang, ayah kandungnya, HM Kunang, juga turut diamankan penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang dan sejumlah pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut.
Hingga kini, KPK belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum setelah penangkapan.
Sebagai informasi, operasi tangkap tangan tersebut merupakan operasi senyap KPK yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
Pada waktu yang bersamaan, Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi telah disegel oleh KPK. Segel bertuliskan logo dan lambang lembaga antikorupsi itu terpasang di pintu ruang kerja Bupati Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
