Tarif Listrik Januari 2026 Resmi, Pelanggan Nonsubsidi Tak Kena Kenaikan

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian ESDM tidak mengubah tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada kuartal I 2026 atau periode Januari-Maret. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada kuartal I 2026 atau periode Januari–Maret. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi di awal tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Menurut Tri, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ucap Tri dalam keterangannya dikutip, Kamis (1/1/2026).

Selain pelanggan nonsubsidi, Tri menambahkan bahwa tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan lainnya juga tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan oleh pemerintah.

Kebijakan penetapan tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar dapat memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan di Indonesia.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network