“Akan kita tangani supaya tidak meresahkan,” kata Sugihartono.
Ia menambahkan, pengendara tersebut berpotensi dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, polisi masih mendalami kondisi kejiwaan yang bersangkutan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
“Nanti kita lihat dulu apakah ada gangguan kejiwaan. Namun dari keterangan keluarga, dia mengalami gangguan depresi,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan kondisi serta motif di balik aksi tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
