Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Langsung Pakai Rompi Tahanan

Riyan Rizki Roshali
Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka dan langsung menahannya. Foto/IMG

Dudung menegaskan, Presiden Prabowo diduga telah menerima berbagai laporan dan melakukan evaluasi mendalam terkait penyelenggaraan program MBG sebelum mengambil keputusan mencopot Dadan Hindayana dari posisi strategis tersebut.

“Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ucap Dudung.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut. Namun, penetapan tersangka dan penahanan Dadan Hindayana menambah daftar kasus yang menjadi sorotan publik terkait pengelolaan program pemerintah.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network