BEKASI, iNewsBekasi.id- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan dan instalasi listrik guna mencegah kecelakaan kelistrikan yang dapat berakibat fatal.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul peristiwa tragis yang menewaskan tiga pemain kesenian odong-odong akibat tersengat listrik di Kampung Cibeureum RT 03 RW 03, Desa Kertamukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Selain tiga korban meninggal dunia, empat pemain lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Sebagai langkah pencegahan, PLN UP3 Cikarang terus memperkuat edukasi keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat. Berbagai aktivitas seperti pembangunan bangunan, penggunaan alat berat, kegiatan budaya, hingga aktivitas di ruang terbuka diingatkan untuk selalu memperhatikan keberadaan jaringan listrik agar terhindar dari risiko kecelakaan.
Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya aktif melakukan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat, pelajar, instansi pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan di wilayah kerjanya.
Menurutnya, edukasi keselamatan listrik menjadi langkah preventif yang terus dilakukan PLN melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, sekolah-sekolah, serta kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan jarak aman dari jaringan listrik, menghindari aktivitas yang berpotensi bersinggungan dengan jaringan listrik, serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi infrastruktur kelistrikan yang berpotensi membahayakan," ujar Wiedhyarno dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Wiedhyarno menjelaskan, berdasarkan standar keselamatan ketenagalistrikan, masyarakat wajib menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik tegangan rendah maupun tegangan menengah, baik secara horizontal maupun vertikal.
"Kami masih sering menjumpai bangunan, material konstruksi, maupun aktivitas masyarakat yang berada terlalu dekat dengan jaringan listrik. Masyarakat juga tidak diperkenankan memindahkan kabel listrik secara mandiri. Selain itu, setiap kegiatan yang melibatkan kendaraan maupun peralatan berukuran tinggi harus memperhitungkan keberadaan jaringan listrik di lokasi kegiatan guna menghindari risiko kecelakaan," ungkapnya.
PLN juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari budaya keselamatan dengan melaporkan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123 yang siaga selama 24 jam.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan PLN dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan ketenagalistrikan.
"Sinergi yang baik antara Polres Metro Bekasi dan PLN Cikarang menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kelistrikan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman dari jaringan listrik, dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan," kata Sumarni.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Sugeng Widodo, menambahkan bahwa keselamatan ketenagalistrikan merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Keselamatan ketenagalistrikan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkualitas. PLN terus berupaya meningkatkan standar keselamatan infrastruktur kelistrikan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari budaya keselamatan ini, karena pencegahan kecelakaan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama," ungkap Sugeng.
PLN berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga jarak aman dari jaringan listrik dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
