Sah! DPR Resmi Ketok Palu RUU Polri Jadi Undang-Undang

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi, DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna 9 Juni 2026. (Foto: Istimewa).

Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri

Sebelum pengesahan dilakukan, pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menyerahkan sebanyak 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri kepada Komisi III DPR RI.

Penyerahan DIM tersebut dilakukan dalam rapat pembahasan RUU Polri yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).

"Dari rekapitulasi daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, tadi menerima dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

DIM yang diserahkan pemerintah menjadi salah satu dasar pembahasan antara DPR dan pemerintah hingga akhirnya revisi undang-undang tersebut memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network