Team Hukum Merah Putih Bantah Tudingan Roy Suryo Sebut C Suhadi Menyusup di Sidang Praperadilan

Vitrianda Hilba Siregar
Team Hukum Merah Putih bersama PERADI Bersatu membantah pernyataan yang menyebut C Suhadi menyusup dalam sidang praperadilan. Foto: ist

Tim juga menegaskan akan menempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan jika ada pernyataan yang dinilai merugikan nama baik atau tidak sesuai fakta.

Dia juga  menyatakan menghormati independensi peradilan. Tim mengajak semua pihak memberi ruang agar proses hukum berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network