Mulai 2026, SPMB PJJ Hadir di 32 Provinsi untuk Bantu Anak Tidak Sekolah Lanjut Belajar

Neneng Zubaidah
Ilustrasi, Kemendikdasmen resmi meluncurkan SPMB PJJ 2026 untuk menjangkau 2,4 juta anak tidak sekolah. (Foto: SINDOphoto).

"Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar meningkatkan APS (angka partisipasi sekolah). Tujuan akhirnya adalah setiap anak bisa menyelesaikan pendidikan, mendapatkan pengakuan secara formal, dan melanjutkan kehidupannya," ujarnya.

Dilaksanakan di 32 Provinsi Mulai 2026

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan karena menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Program SPMB PJJ dijadwalkan mulai diterapkan pada 2026 di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah, sebagai langkah bersama untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menekan jumlah anak tidak sekolah di Indonesia.

"Tahun 2026, program ini akan dilaksanakan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah sebagai bagian dari gerakan bersama memastikan semakin banyak anak Indonesia kembali aktif belajar dan menuntaskan pendidikannya," pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network