JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mencanangkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang belum mengenyam bangku sekolah.
Program ini tidak hanya menjadi mekanisme penerimaan peserta didik baru, tetapi juga merupakan gerakan nasional untuk mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) agar memperoleh kembali hak atas pendidikan.
SPMB PJJ dirancang sebagai paradigma baru layanan pendidikan yang berpusat pada kebutuhan peserta didik. Program ini menyasar sekitar 2,4 juta ATS berusia 16–18 tahun yang selama ini menghadapi berbagai kendala dalam mengakses pendidikan formal.
Kemendikdasmen Ubah Paradigma Layanan Pendidikan
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan jutaan anak yang belum bersekolah harus segera dijangkau agar tidak semakin tertinggal dari layanan pendidikan nasional.
Menurutnya, pemerintah kini mengubah pendekatan dari menunggu peserta didik datang ke sekolah menjadi menghadirkan layanan pendidikan yang aktif menjangkau mereka.
"Selama bertahun-tahun kita terbiasa dengan anak yang datang ke sekolah. Akan tetapi, hari ini kita harus berani melakukan perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka," jelasnya pada Webinar Nasional Pencanangan SPMB PJJ Pendidikan Menengah 2026, melalui siaran pers, dikutip Minggu (5/7/2026).
Suharti menambahkan, melalui sistem pendidikan jarak jauh, sekolah tidak lagi dibatasi oleh ruang fisik, melainkan menjadi ekosistem pembelajaran yang mampu menyesuaikan dengan kondisi setiap peserta didik.
"Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlalu jauh untuk dijangkau, tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti karena keterbatasan layanan pendidikan," tegasnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
