Sahroni Tegaskan Laporan PWI terhadap Hotman Paris adalah Hak Hukum Wartawan

Wahab Firmansyah
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Foto/Istimewa

Sahroni juga meminta penyidik Polda Metro Jaya menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.

Menurutnya, seluruh proses penyelidikan harus didasarkan pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan pada spekulasi atau tekanan publik.

“Pokoknya saya yakin polisi akan mengusut laporan ini secara transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan spekulasi yang berkembang di medsos. Bang Hotman sebenarnya sudah menyampaikan permintaan maaf, namun kelanjutan laporan itu tentu sepenuhnya ada di tangan pelapor dan penyidik. Yang terpenting, biarkan proses hukum berjalan sesuai koridornya,” ucap Sahroni.

Sahroni menegaskan, penghormatan terhadap proses hukum menjadi hal penting agar setiap perkara dapat diselesaikan secara adil sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian akhir kepada aparat penegak hukum.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network