Hakim Langgar Etik Meningkat 100 Persen, Sahroni Dorong Mutasi Besar-besaran

Wahab Firmansyah
Komisi Yudisial mencatat pelanggaran etik hakim meningkat lebih dari 100 persen pada Semester I-2026. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi Yudisial (KY) mencatat lonjakan signifikan jumlah hakim yang dijatuhi sanksi etik sepanjang Semester I-2026. Peningkatan tersebut mencapai lebih dari 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan pelanggaran hukum acara dan dugaan manipulasi persidangan menjadi persoalan yang paling dominan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Abhan, mengungkapkan bahwa selama Januari hingga Juni 2026, KY mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan Semester I-2025 yang hanya mencatat 49 hakim.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh disertai mutasi besar-besaran terhadap para hakim. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menghadirkan penyegaran di lingkungan peradilan sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan di wilayah hukum tertentu.

“Saya mendorong adanya evaluasi semua hakim dan mutasi besar-besaran agar tidak terjadi lagi hal seperti sekarang ini. Itu sangat berbahaya bagi institusi kehakiman. Karena mau gaji naik 1.000 persen sekalipun juga nggak ngaruh kalau mentalnya nggak bisa baik. Jadi saran saya, mutasi semua yang di Jakarta ke daerah biar hawa segar buat hakim-hakim lain,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network