Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Budi Prasetyo juga menyebut penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut dalam penggeledahan.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat menyebut penggeledahan dilakukan di dua badan pemerintahan.
“Iya kedua badan tersebut,” jawab Ajat, Kamis (27/8/2026). Dua kantor pemerintahan yang dimaksud yakni Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Dengan adanya penggeledahan di tiga kantor pemerintahan selama dua hari, publik kini menanti perkembangan penyidikan KPK terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
